Unismuh Makassar Kebut Kenaikan Jabatan Fungsional 838 Dosen, 27 Guru Besar Jadi Mentor Sejawat

Penulis: Aditya Nugraha  •  Selasa, 19 Mei 2026 | 15:11:49 WIB
Unismuh Makassar gelar sosialisasi pengusulan jabatan fungsional dosen tahun 2026.

MAKASSAR — Unismuh Makassar menggelar Coffee Morning dan Sosialisasi Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen Tahun 2026 di Balai Sidang Muktamar ke-47, Selasa (19/5). Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara Dr. Andi Lukman, M.Si, bersama tim hadir untuk menyamakan pemahaman dosen soal aturan baru, alur pengajuan, dan pendampingan teknis melalui sistem yang berlaku.

Angka Kenaikan Jafung Masih Timpang

Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr. Ihyani Malik, M.Si, membeberkan komposisi dosen kampus tersebut. Dari 838 dosen, sebanyak 448 orang berada pada jabatan lektor, 124 lektor kepala, dan hanya 27 guru besar. Sisanya masih asisten ahli, tenaga pengajar, serta spesialis di program kedokteran dan pendidikan dokter spesialis.

"Kami ingin menangkap peluang pertama untuk segera tahu bagaimana aturan baru itu terkait pengurusan jabatan fungsional," kata Ihyani dalam laporannya. Ia menambahkan, animo dosen untuk naik jabatan dalam beberapa tahun terakhir cukup besar sehingga kampus perlu menyediakan ruang pendampingan yang lebih terarah.

Target: Asisten Ahli ke Lektor, Lektor Kepala ke Guru Besar

Ihyani menargetkan pergeseran jabatan fungsional secara berjenjang. Asisten ahli didorong segera naik ke lektor, lektor ke lektor kepala, dan lektor kepala ke guru besar. Setelah sesi pembukaan, peserta yang serius mengusulkan jabatan fungsional mendapat pendampingan khusus dari tim LLDIKTI Wilayah IX.

Unismuh Makassar juga baru saja didampingi LLDIKTI dalam pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Beban Kerja Dosen (BKD), dan log harian bagi dosen DPK yang ditempatkan di kampus tersebut.

Kepala LLDIKTI: "Profesor Itu Harus Melahirkan Profesor Lain"

Dr. Andi Lukman menilai kegiatan ini strategis karena kualitas perguruan tinggi sangat ditentukan oleh kualitas dosennya. Menurut dia, tidak ada perguruan tinggi hebat di Indonesia tanpa dosen yang luar biasa. Jabatan fungsional, katanya, merupakan dokumentasi dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Profesor itu harus melahirkan profesor lainnya," ujar Andi Lukman. Ia menekankan bahwa guru besar dan lektor kepala perlu mengambil peran mentoring bagi dosen yang akan naik jabatan. Sementara perguruan tinggi wajib menyiapkan pelatihan, pendampingan, dan dukungan pembiayaan, terutama untuk publikasi ilmiah.

Ia mendorong Unismuh Makassar menyusun peta jalan karier dosen agar setiap dosen memiliki target akademik yang jelas. Kolaborasi antardosen, kerja sama dengan mahasiswa, serta dukungan institusi menjadi faktor penting dalam mempercepat lahirnya lektor kepala dan guru besar baru.

Kendala Publikasi Jurnal: "Jangan Jadi Momok"

Dalam sesi tanya jawab, dosen Unismuh Makassar Dr. Rusli Malli menyampaikan kendala pengusulan guru besar yang berkaitan dengan publikasi pada jurnal. Ia mengaku telah memenuhi kelayakan, tetapi masih menunggu kepastian dari jurnal yang telah dikirim ke sejumlah negara.

Menanggapi hal itu, Andi Lukman menyatakan jurnal tidak semestinya menjadi momok bagi dosen. Ia menyarankan perguruan tinggi membangun budaya menulis, mewajibkan karya ilmiah secara berkala, dan menyiapkan pelatihan sebelum menerapkan kewajiban tersebut kepada dosen. "Kalau karya ilmiah itu jangan jadi momok," tegasnya.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: upeks.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top