SULAWESI SELATAN — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa penumpukan kontainer di Tanjung Priok bukan disebabkan oleh masalah administrasi kepabeanan, melainkan karena importir yang enggan menarik barangnya. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026), Djaka secara gamblang menyebut dua merek otomotif asal China, BYD dan Wuling, sebagai pihak yang memanfaatkan fasilitas pelabuhan.
"Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB keluar. Malah bahkan lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar," tegas Djaka. Ia menjelaskan bahwa secara administrasi kepabeanan, semua dokumen sudah selesai. Namun perusahaan justru menggunakan pelabuhan sebagai tempat penyimpanan gratis karena biaya di dalam pelabuhan lebih murah dibandingkan di luar.
"Karena kesulitan tempat di luar sehingga mereka mengingat cost lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan itu," ujarnya. DJBC pun melakukan pemaksaan agar perusahaan segera memindahkan kontainer ke lini dua atau lokasi di luar pelabuhan.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan skala impor BYD yang luar biasa. Pada 2024, BYD mengimpor 16.767 unit CBU. Angka itu melesat menjadi 64.013 unit pada 2025. Namun pada Januari-Mei 2026, impor BYD tercatat hanya 358 unit — penurunan drastis yang kemungkinan terkait dengan kebijakan pelabuhan yang mulai diperketat.
Sementara itu, Wuling tidak melakukan impor mobil utuh atas namanya sendiri. Aktivitas impor CBU dilakukan oleh perusahaan induk, PT SAIC Motor Indonesia, untuk merek Morris Garage (MG). Sepanjang 2024, SAIC mengimpor 1.205 unit MG, lalu turun menjadi 122 unit pada 2025, dan 53 unit pada Januari-Mei 2026. Selain CBU, SAIC juga mengimpor CKD Set untuk MG sebanyak 1.385 unit pada periode yang sama.
Penumpukan kontainer ini membuat dwelling time atau waktu tunggu bongkar muat di Tanjung Priok membengkak. Djaka menegaskan bahwa DJBC tidak bisa tinggal diam. "Kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan atau bukan di area kepabeanan," katanya.
Ke depan, DJBC berencana mendorong importir untuk memanfaatkan tempat penumpukan di luar pelabuhan (lini dua) yang tarifnya tetap kompetitif. Langkah ini diharapkan mengurai kepadatan di pelabuhan utama dan memastikan arus logistik nasional tetap lancar tanpa dimanfaatkan sebagai gudang gratis oleh pabrikan besar seperti BYD dan Wuling.