MAKASSAR — Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Operasi yang berlangsung sejak pukul 10.30 WITA itu dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady.
Tim penyidik memusatkan penggeledahan di ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk pembuktian perkara.
Dokumen yang diamankan meliputi perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, hingga dokumen keuangan seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja. Seluruh dokumen itu berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital.
Proyek pengadaan perpustakaan digital atau bookless library tersebut diperuntukkan bagi SMA Negeri di Sulawesi Selatan. Pelaksanaannya terbagi dalam dua tahun anggaran berbeda.
Pada 2022, proyek ini memiliki alokasi anggaran sekitar Rp3,4 miliar. Kemudian pada 2023, anggaran kembali digelontorkan lebih dari Rp9 miliar. Total keseluruhan mencapai sekitar Rp13 miliar.
Sebelum penggeledahan, penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad. Selain itu, sedikitnya 123 kepala SMA negeri di Sulawesi Selatan yang menjadi penerima program juga telah dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pelaksanaan proyek sekaligus memastikan efektivitas dan manfaat program di sekolah penerima.
Rachmat Supriady menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat Supriady dikutip dari iNews Celebes.
Setelah penggeledahan, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pihak. Penelusuran juga dilakukan terhadap aliran anggaran untuk mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana.