PLN Gandeng Kejari Jeneponto Kawal Proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng, 190 Titik Tapak Dikawal Hukum

Penulis: Chandra Kusuma  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 21:08:01 WIB
PLN dan Kejari Jeneponto bersinergi kawal proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng.

BANTAENG — PLN UIP Sulawesi bersama Kejari Jeneponto menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi dalam proyek strategis ketenagalistrikan. Proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan.

Mengapa Kejaksaan Masuk ke Proyek Infrastruktur?

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, S.H., M.H., menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). “Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Pendampingan ini krusial karena proyek melintasi 190 titik tapak yang rawan sengketa lahan dan masalah perizinan. Dengan pengawalan hukum, proses pengadaan tanah dan penyediaan Right of Way (ROW) atau ruang bebas jaringan diharapkan berjalan lancar.

Target: Listrik Andal untuk Sulsel

General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menekankan proyek ini punya peran vital. “Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng merupakan bagian penting dalam memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sulawesi Selatan,” kata Aditya.

Ia menambahkan, sinergi dengan Kejari Jeneponto membuat seluruh tahapan proyek lebih efektif dan akuntabel. Manfaatnya diharapkan segera dirasakan masyarakat, terutama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di kawasan tersebut.

Apa Saja yang Dikawal?

Manajer PLN UPP Sulawesi Selatan, Ronald Paschalis Foudubun, merinci beberapa aspek yang menjadi fokus pendampingan. Pertama, proses pengadaan tanah yang sering menjadi hambatan proyek infrastruktur. Kedua, penyediaan ruang bebas jaringan atau ROW. Ketiga, koordinasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan.

“Pendampingan yang diberikan akan menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengadaan tanah, penyediaan ruang bebas jaringan, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan dapat berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Ronald.

PLN menargetkan proyek ini rampung sesuai jadwal agar pasokan listrik di Sulawesi Selatan semakin andal. Keberadaan SUTT ini juga diharapkan menjadi katalis bagi proyek-proyek industri dan pariwisata di Bantaeng serta sekitarnya.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: upeks.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top