SULAWESI SELATAN — Brasil menjadi negara kedua setelah kawasan Eropa yang mendapatkan akses ke toko aplikasi pihak ketiga untuk ekosistem iOS. Keputusan ini diumumkan setelah Apple mencapai kesepakatan dengan Conselho Administrativo de Defesa Econômica (CADE)—badan regulator persaingan usaha pemerintah Brasil—pada akhir tahun lalu.
Daya tarik utama dari kehadiran pasar aplikasi alternatif ini bagi pengembang adalah struktur biaya yang lebih ringan untuk transaksi dalam aplikasi. Apple menetapkan Core Technology Fee sebesar 5 persen untuk aplikasi yang didistribusikan di luar App Store.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan komisi standar App Store yang biasanya berkisar antara 15 hingga 30 persen. Pengembang yang memilih jalur distribusi alternatif bisa menikmati margin lebih besar dari pendapatan aplikasi mereka.
Meski membuka akses, Apple tetap menerapkan pengawasan ketat. Setiap toko aplikasi alternatif harus mendapatkan persetujuan dari Apple terlebih dahulu. Aplikasi yang dijual melalui platform tersebut juga wajib menjalani proses Notarization—sebuah mekanisme review yang dirancang untuk mendeteksi malware, virus, dan ancaman keamanan lainnya.
Proses Notarization ini memang tidak seekstensif review standar App Store, namun tetap menjadi filter keamanan utama. Pendekatan serupa sudah diterapkan Apple di Eropa sejak kawasan tersebut memberlakukan Digital Markets Act (DMA).
Perjalanan Apple untuk membuka platformnya bagi toko aplikasi pihak ketiga berlangsung bertahun-tahun. Tekanan dari regulator di berbagai negara, termasuk Brasil dan Uni Eropa, menjadi pendorong utama perubahan kebijakan ini. Kesepakatan dengan CADE menjadi tonggak penting yang memungkinkan pengguna Brasil menikmati opsi distribusi aplikasi yang lebih beragam.
Bagi pengguna iPhone di Brasil, kehadiran toko aplikasi alternatif berarti akses ke aplikasi yang mungkin tidak lolos kebijakan ketat App Store. Pengembang juga mendapatkan fleksibilitas lebih dalam menentukan model bisnis dan harga langganan.
Namun, Apple mengingatkan bahwa aplikasi dari luar App Store tetap melalui proses verifikasi Notarization untuk menjaga keamanan perangkat pengguna. Langkah ini diharapkan menyeimbangkan antara keterbukaan dan perlindungan dari ancaman siber.
Belum ada informasi apakah kebijakan serupa akan diterapkan di negara lain, termasuk Indonesia. Namun, tren global menunjukkan bahwa tekanan regulator terhadap dominasi App Store terus meningkat, dan langkah Brasil bisa menjadi preseden bagi pasar lainnya.