SULAWESI SELATAN — Menteri Hukum Supratman Agtas mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperpanjang usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun. Kebijakan ini, menurut Supratman, bukan sekadar perubahan angka, melainkan respons terhadap perubahan demografi dan kebutuhan organisasi.
“Rencana perpanjangan usia pensiun Polri hingga 60 tahun untuk keadilan dan penyesuaian dengan harapan hidup masyarakat,” ujar Supratman dalam keterangannya, kemarin.
Dasar Hukum dan Skema Perubahan
Rencana ini memerlukan