MAKASSAR — Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan Muhammad Syarifuddin, yang resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, bahwa amanah barunya menuntut pengawasan ketat. Instruksi ini disampaikan langsung dalam momen pelantikan, menegaskan bahwa sumpah jabatan bukanlah formalitas belaka.
"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," papar Burhanuddin melalui siaran persnya diterima di Makassar, Selasa.
Syarifuddin, putra daerah kelahiran Ujung Pandang 4 Agustus 1968, kini memegang kendali penegakan hukum di provinsi asalnya. Ia menggantikan Sila Haholongan Pulungan yang dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).
Instruksi Tegas: Berani Usut Korupsi Strategis di Sulsel
Burhanuddin tidak hanya berbicara soal etika. Ia secara spesifik menginstruksikan jajaran Kajati di daerah, termasuk Sulsel, untuk berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
"Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan," ucapnya kembali menekankan.
Pengawasan Melekat dan Gaya Hidup Sederhana Jadi Kunci
Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah kewajiban meningkatkan pengawasan melekat (waskat) secara ketat. Hal ini dinilai penting untuk menutup setiap celah penyalahgunaan wewenang di lingkungan kejaksaan.
Para pejabat di daerah juga dituntut menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab. Pesan ini menjadi pengingat keras di tengah sorotan publik terhadap perilaku aparat.
"Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang ditanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat," paparnya menambahkan.
Rekam Jejak Muhammad Syarifuddin Sebelum Memimpin Sulsel
Muhammad Syarifuddin bukan wajah baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelum dipercaya memimpin Sulsel, ia menjabat sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung pada Juli 2025.
Kariernya di daerah juga panjang. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Mei 2024, Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara, hingga Wakil Kepala Kejati Maluku Utara. Pengalamannya di bidang pidana khusus semakin matang saat menjabat Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung dan Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Sumatera Utara pada awal 2021.
Di level kabupaten/kota, ia tercatat memimpin Kejari Kota Cirebon, Kejari Belawan, dan Kejari Luwuk sejak Juli 2011. Dengan latar belakang pendidikan S-1 Hukum Pidana dari Universitas Indonesia dan S-2 Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945, Syarifuddin diharapkan mampu membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi di Sulsel.