MAKASSAR — Pesan itu disampaikan Jufri saat memberikan materi Pelatihan Dasar kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan XVII, XVIII, dan XIX Tahun 2026 di Makassar, Rabu. Ia menyebut konsep world class bureaucracy pada 2045 menuntut lompatan besar, bukan sekadar perbaikan tata kelola biasa.
Jufri memaparkan, reformasi birokrasi diarahkan pada terbentuknya perilaku yang beretika dan inovatif. Hal itu harus dibarengi dengan kebijakan dan pelayanan publik yang berkualitas serta inklusif.
Ia menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yakni BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Nilai ini dimaksudkan sebagai pembentuk budaya kerja, mulai dari nilai-nilai, perilaku, kebiasaan, hingga budaya organisasi,” ujarnya.
Untuk memastikan nilai itu tertanam, Jufri merinci tujuh tahapan penguatan budaya kerja ASN BerAKHLAK yang wajib dijalankan setiap instansi pemerintah:
“Tentunya setiap instansi pemerintah wajib melakukan internalisasi nilai dasar ASN, kode etik, dan kode perilaku ASN di lingkungan instansinya,” tegas Jufri.
Jufri berharap CPNS angkatan 2026 mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, responsif, dan adaptif. Ia mengingatkan bahwa birokrasi yang kaku dan lamban tidak akan mampu menjawab kebutuhan publik yang berubah cepat.
Ia menambahkan, penguatan budaya kerja dan citra institusi dilakukan melalui penerapan kode etik serta internalisasi nilai BerAKHLAK di seluruh lingkungan instansi pemerintah. Langkah ini dinilai krusial untuk melahirkan aparatur yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar prosedur administratif.