MAKASSAR — Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan secara resmi meminta Kementerian Luar Negeri RI mengambil langkah diplomatik cepat dan terukur. Desakan ini menyusul penahanan Andi Angga Prasadewa, warga Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional.
Pernyataan sikap resmi organisasi itu diterbitkan di Makassar pada Rabu (20/5/2026). Dalam dokumen tersebut, BPW KKLR Sulsel menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus solidaritas penuh kepada Andi Angga dan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ikut ditahan dalam misi tersebut.
Andi Angga tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla 2026 yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza. Namun, kapal yang ditumpangi dilaporkan dicegat oleh militer Israel di kawasan Mediterania Timur.
Bersama sejumlah relawan dan jurnalis asal Indonesia, ia ditahan saat menjalankan aksi kemanusiaan tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI mengenai langkah konkret yang telah diambil.
BPW KKLR Sulsel menilai aksi yang dilakukan Andi Angga merupakan bentuk kepedulian terhadap nilai kemanusiaan dan perdamaian dunia. Dalam pernyataannya, organisasi itu menegaskan bahwa kepedulian terhadap isu kemanusiaan merupakan bagian dari nilai siri’, pacce, dan solidaritas sosial masyarakat Luwu Raya.
“BPW KKLR Sulsel menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus solidaritas penuh kepada saudara Andi Angga Prasadewa beserta seluruh Warga Negara Indonesia yang mengalami penahanan dalam misi kemanusiaan tersebut,” demikian isi pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua BPW KKLR Sulsel, Hasbi Syamsu Ali, dan Sekretaris BPW KKLR Sulsel, Asri Tadda.
Selain pemerintah pusat, BPW KKLR Sulsel juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan aktif melakukan koordinasi dan memberikan pendampingan moral kepada keluarga Andi Angga di daerah. Organisasi tersebut turut mengajak masyarakat Luwu Raya dan masyarakat Indonesia mendoakan keselamatan seluruh relawan kemanusiaan agar dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat.
“BPW KKLR Sulsel mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, untuk mengambil langkah diplomatik yang cepat, serius, dan terukur guna memastikan keselamatan seluruh WNI yang ditahan, termasuk Andi Angga Prasadewa,” tulis BPW KKLR Sulsel dalam pernyataannya.