MUI Sulsel Gelar Sidang Fatwa Halal Besar, LPH UIN Ajukan 12 Sertifikat Penyelia untuk Diverifikasi

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 01:22:01 WIB
Ketua MUI Sulsel memimpin sidang fatwa halal besar di Makassar untuk verifikasi sertifikat penyelia halal.

MAKASSAR — Sidang fatwa halal berskala besar yang digelar MUI Sulsel di Sekretariat MUI, Jalan Masjid Raya Nomor 1, Kota Makassar, pekan lalu, menjadi momentum penting bagi pelaku usaha lokal. Pasalnya, selain memverifikasi kehalalan produk, sidang ini juga menyepakati standar mutu pengujian laboratorium antar-LPH agar lebih seragam dan transparan.

Apa Isi 12 Sertifikat yang Diajukan LPH UIN?

LPH UIN secara resmi mengajukan 12 dokumen Sertifikat Pelatihan Penyelia Halal (SPPG) untuk diverifikasi validitasnya oleh komisi fatwa. Dokumen ini menjadi syarat krusial bagi penyelia halal yang bertugas memastikan proses produksi sesuai syariat di setiap perusahaan.

Ketua MUI Sulsel memimpin langsung jalannya sidang yang berlangsung dinamis. Sidang ini tidak hanya dihadiri tim internal LPH UIN, tetapi juga perwakilan dari tiga LPH mitra lainnya di Sulawesi Selatan, yaitu LPH LPPOM, LPH Insan Kamil, dan LPH Universitas Hasanuddin (Unhas).

Mengapa Empat LPH Mitra Harus Hadir Bersama?

Kehadiran multipihak ini bertujuan menyamakan standar mutu pengujian laboratorium serta menjamin transparansi ketertelusuran bahan baku produk. Dengan kolaborasi terpadu, waktu tunggu birokrasi pemeriksaan produk bisa dipangkas tanpa mengurangi ketelitian aspek syariat.

Ini adalah langkah konkret MUI Sulsel bersama seluruh elemen LPH untuk mempercepat sertifikasi halal. Dampaknya, pelaku usaha lokal diharapkan bisa lebih cepat mendapatkan sertifikat halal, sehingga produk mereka memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.

Apa Dampak Langsung bagi Konsumen Muslim di Sulsel?

Bagi konsumen muslim, percepatan ini berarti lebih banyak produk bersertifikat halal yang beredar di pasaran. Rasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk menjadi prioritas utama.

MUI Sulsel menegaskan komitmennya memberikan kepastian hukum dan perlindungan komprehensif bagi konsumen. Sidang fatwa halal ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga keagamaan serius mendorong pertumbuhan ekonomi halal di wilayah Indonesia Timur.

Bagaimana Nasib Pelaku Usaha Kecil Menyambut Kebijakan Ini?

Pelaku UMKM di Makassar dan sekitarnya menjadi pihak yang paling diuntungkan. Dengan adanya standar yang seragam dan proses yang lebih cepat, mereka tidak perlu lagi menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan sertifikat halal.

Kolaborasi antara MUI, LPH UIN, LPPOM, Insan Kamil, dan Unhas ini diharapkan bisa menjadi model bagi daerah lain di Sulawesi Selatan. Sinergi kokoh ini juga diyakini mampu berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Kapan Sertifikat Halal Mulai Berlaku Efektif?

Proses verifikasi 12 SPPG yang diajukan LPH UIN masih berlangsung. Sidang fatwa akan terus berlanjut untuk memastikan setiap dokumen memenuhi syariat dan standar mutu yang telah disepakati bersama.

MUI Sulsel optimistis percepatan ini bisa selesai sebelum akhir tahun 2026. Dengan begitu, lebih banyak produk lokal yang bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: mui.or.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top