Rumah Penjual Ikan Penebas Rekan di Gowa Dirusak Massa, 10 Orang Diduga Pelaku Perusakan

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15:33 WIB
Rumah milik Jihad Dg Lurang di Desa Bontobiraeng, Gowa, mengalami kerusakan parah akibat perusakan massa.

GOWA — Sebuah rumah di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Bontonompo, menjadi sasaran amuk massa. Rumah tersebut milik Jihad Dg Lurang (59), seorang penjual ikan yang sebelumnya menebas rekannya, Rabatong Dg Lawa (66), hingga tewas pada Senin (25/5) lalu.

Rusak Berat, Jendela dan Dinding Jebol

Berdasarkan foto yang diterima detikSulsel, kondisi rumah pelaku mengalami kerusakan parah di bagian depan. Jendela dan pintu rumah jebol, sementara dinding ikut dijebol oleh para perusak.

"Iya rumah pelaku di Bontonompo dirusak sekelompok orang," kata Kanit Pidum Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian kepada detikSulsel, Sabtu (30/5/2026).

Alfian menambahkan, informasi dari Polsek Bontonompo menyebutkan jumlah pelaku perusakan mencapai sekitar 10 orang. "Info Polsek Bontonompo (pelaku perusakan) sekitar 10 orang," bebernya. Hingga saat ini, kasus perusakan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Utang Piutang dan Ejekan Jadi Pemicu Pembunuhan

Peristiwa pembunuhan yang mendahului aksi perusakan itu terjadi di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng. Korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai penjual ikan. Korban diketahui merupakan warga Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan dipicu oleh masalah utang piutang antara keduanya. "(Motif) utang piutang, ini yang berkembang di keluarganya bahwa ada permasalahan utang antara pelaku dan korban dan (pelaku) sering diejek, dibilangi menjual ikan formalin sama korban," jelas Alfian kepada detikSulsel, Selasa (26/5).

Kombinasi tekanan ekonomi dan ejekan berulang itu diduga memicu emosi pelaku hingga nekat menghabisi nyawa rekannya.

Polisi Selidiki Dua Peristiwa Terpisah

Pihak Kepolisian Resor Gowa saat ini menangani dua peristiwa hukum yang saling berkaitan. Pertama, kasus pembunuhan yang dilakukan Jihad Dg Lurang terhadap Rabatong Dg Lawa. Kedua, aksi perusakan rumah pelaku yang diduga dilakukan oleh massa yang marah atas peristiwa pembunuhan tersebut.

Kanit Pidum Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian belum memberikan keterangan lebih detail terkait perkembangan penyelidikan kedua kasus ini. Polisi masih mendalami motif dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap siapa saja pelaku perusakan rumah tersebut.

Apa Langkah Polisi Selanjutnya?

Polres Gowa masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus perusakan rumah pelaku. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan kasus pembunuhan yang mendasarinya. Belum ada pernyataan resmi mengenai kemungkinan penambahan tersangka atau pasal yang akan diterapkan dalam kedua perkara ini.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top