GOWA — Polisi masih memburu pelaku perusakan rumah milik Jihad Dg Lurang di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Rumah pelaku pembunuhan itu dirusak sekelompok orang pada Jumat (30/5) hingga nyaris rata dengan tanah. Pintu utama, dinding, dan jendela bagian depan hancur. Batu bata berserakan di mana-mana.
Peristiwa berdarah terjadi lebih dulu pada Senin (25/5/2026) pukul 09.00 Wita di Dusun Sapta Marga, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng. Kanit Pidum Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sama-sama berprofesi sebagai penjual ikan.
"Motifnya utang piutang. Ini yang berkembang di keluarganya bahwa ada permasalahan utang antara pelaku dan korban dan (pelaku) sering diejek, dibilangi menjual ikan formalin sama korban," ujar Alfian kepada detikSulsel, Selasa (26/5).
Menurut Alfian, kejadian bermula saat pelaku mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban berhenti dan terjadi adu mulut. Emosi pelaku memuncak, ia langsung menebas korban menggunakan sebilah parang.
"Korban sempat menangkis dengan tangan kanan hingga mengalami luka terbuka. Namun pelaku kembali menebas bagian leher dan kepala korban," jelas Alfian. Akibat luka parah di bagian vital itu, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Belakangan, aksi main hakim sendiri terjadi. Sekelompok orang mendatangi rumah pelaku di Bontonompo. Informasi dari Polsek Bontonompo menyebut jumlah pelaku perusakan sekitar 10 orang. Rumah pelaku kini telah dipasangi garis polisi.
Dari foto yang diterima, kerusakan sangat parah. Satu tiang beton di bagian depan rumah dijebol hingga rangka besinya terlihat. Dinding samping juga ambrol. Perabot rumah tangga mulai dari ruang tamu hingga dapur berantakan. Tempat tidur di kamar utama pun tak luput dari amukan massa.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengrusakan ini. "Info dari Polsek Bontonompo, pelaku perusakan sekitar 10 orang," kata Alfian, Sabtu (30/5). Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kedua kasus tersebut.