MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melarang 1.100 CPNS Pemkot Makassar memiliki mentalitas pemalas saat mulai bertugas. Ia menekankan bahwa aparatur sipil negara harus bekerja keras melayani masyarakat, bukan justru mencari kenyamanan di kantor.
“Jangan pikir ini tempat santai. Ini tempat kerja. Kalau mau santai, lebih baik di rumah saja,” ujar Munafri dalam pengarahannya di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.
Mantan anggota DPR RI itu meminta para CPNS untuk siap bekerja di luar jam kantor jika diperlukan. Menurutnya, pelayanan publik tidak mengenal waktu libur ketika ada urusan mendesak dari warga.
Munafri juga mengingatkan bahwa CPNS harus langsung turun ke lapangan, bukan hanya duduk di belakang meja. “Saya tidak mau ada PNS yang hanya datang, duduk, lalu pulang tanpa hasil,” tegasnya.
Ribuan CPNS tersebut rencananya akan disebar ke 15 kecamatan dan 153 kelurahan di Makassar. Mereka akan mengisi berbagai posisi, mulai dari administrasi hingga pelayanan teknis di lapangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar menyebut penempatan ini untuk memperkuat layanan dasar seperti kependudukan, perizinan, dan pengaduan warga. “Mereka adalah garda terdepan pemerintah,” ujarnya.
Wali Kota Munafri mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi CPNS yang tidak menunjukkan kinerja baik. Sanksi mulai dari teguran lisan hingga pencabutan status kepegawaian jika terbukti melanggar aturan.
“Kami punya sistem evaluasi ketat. Tidak ada tempat bagi pemalas di pemerintahan,” kata Munafri.
Peringatan keras ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Makassar serius memberantas budaya kerja lamban di birokrasi. Bagi warga, hal ini berarti pelayanan publik seperti pembuatan KTP, izin usaha, dan pengaduan infrastruktur bisa lebih cepat dan responsif.
Seorang warga Makassar, Andi (42), menyambut baik arahan tersebut. “Kami berharap PNS baru benar-benar bekerja. Jangan sampai warga yang justru dipersulit,” katanya.