BONE — Modus operandi pelaku pembobolan rumah kosong di Sulawesi Selatan ini terbilang unik. Tersangka JR mengaku tak pernah melakukan pengintaian atau profiling terhadap target. Sebaliknya, ia mengandalkan doa sebelum melancarkan aksinya.
“Tersangka ini sebelum melancarkan aksinya selalu memiliki ritual doa kepada Tuhan. Dalam doanya dia meminta tunjukkan rumah orang yang tidak pernah bersedekah,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, Kamis (11/6/2026).
Meski mengaku mendapat petunjuk dari ritual spiritual, polisi menduga JR lebih pragmatis. Ia membidik rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya, terutama saat waktu ibadah subuh. Salah satu korbannya adalah YouTuber Herwin alias Wa Nimbang di Kabupaten Bone.
Rumah milik YouTuber tersebut dibobol pada Rabu (27/5) sekitar pukul 07.15 Wita saat pemiliknya pergi salat Idul Adha 1447 Hijriah. Pelaku menggasak uang tunai dan emas batangan seberat 500 gram dari lokasi itu.
“Tersangka ini murni beroperasi sendiri, tidak memiliki komplotan. Dia secara random juga mencuri di rumah orang, tanpa ada profiling sebelumnya,” kata Alvin.
Dari 33 tempat kejadian perkara yang tersebar di sembilan kabupaten, polisi mencatat total kerugian mencapai Rp 4.649.750.000. Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Feby Dapot P Hutagalung menyebut angka itu hasil pengembangan dari tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.
Yang mengejutkan, sebagian uang hasil curian itu digunakan JR untuk bersedekah. “Dipakai sedekah itu uang hasil curiannya, dia berkurban di masjid-masjid. Nanti sisanya dipakai judol dan main perempuan,” beber Kasat Reskrim Polres Bone.
Selain JR, polisi juga mengamankan AS (58) yang berperan sebagai penadah. Keduanya telah diserahkan ke Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel.
“Kedua pelaku sudah di Mapolres Bone hari ini, mereka langsung dikirim setelah giat di Polda. Keduanya akan terus diperiksa, apalagi banyak laporannya di polres lain,” ujar Alvin.
JR ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. Ia kini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.