MAKASSAR — Andi Sudirman menegaskan pengawasan ini bukan sekadar formalitas. Bahasa Indonesia adalah warisan bangsa yang telah diakui UNESCO, dan semangatnya termaktub dalam Sumpah Pemuda. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, penggunaan bahasa Indonesia berisiko melenceng dari kaidah yang telah ditetapkan.
"Bahasa Indonesia merupakan warisan bangsa yang telah diakui UNESCO. Semangat itu juga termaktub dalam Sumpah Pemuda. Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia membutuhkan pengawasan agar tidak melenceng dari kaidah yang telah ditetapkan," ujarnya dalam sambutan, Selasa (18/2/2025).
Meski pengawasan diperketat, Gubernur menekankan bahwa posisi bahasa Indonesia dan bahasa daerah harus berjalan beriringan. Ada ruang untuk bahasa formal, namun bahasa daerah tetap harus dilestarikan sebagai identitas budaya masyarakat Sulsel.
"Kita harus mampu menempatkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap bergandengan dengan bahasa daerah di tengah masyarakat. Ada ruang untuk bahasa formal, namun bahasa daerah juga harus terus kita lestarikan sebagai identitas budaya," tuturnya.
Pengukuhan ini turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin. Andi Sudirman menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam pembentukan tim tersebut.
Jufri Rahman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dipercaya memimpin tim ini. Ia didampingi dua wakil ketua dari unsur Kesbangpol dan Dinas Pendidikan Sulsel.
Tim ini tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga mendampingi penggunaan bahasa di instansi pemerintah dan masyarakat. Ada empat bidang yang dibentuk dengan fokus kerja berbeda.
Andi Sudirman berharap tim ini mampu memperkuat fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tanpa mengesampingkan kekayaan bahasa daerah di Sulawesi Selatan. "Kita ingin terus melestarikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tanpa meninggalkan bahasa daerah yang menjadi kekayaan budaya kita," pungkasnya.
Pengukuhan ini juga dibarengi dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun 2026, yang menjadi dasar kerja tim dalam dua tahun ke depan.