LUWU TIMUR — Unit excavator merek LiuGong model CLG922E dengan nomor identifikasi produk CLG922EZKNS707683 itu dilacak melalui sistem GPS yang menunjukkan posisinya di dalam area operasional PT Vale Indonesia. Berat operasional alat berat tersebut 22 ton dengan tahun produksi 2024.
Perwakilan SMF, Justyn, menyebut keberadaan unit diketahui setelah pihaknya memperoleh informasi dari bagian External PT Vale. SMF juga mengaku mendapat pengakuan dari PT Farhan Citra Utama melalui PJO terkait keberadaan excavator tersebut.
Justyn menegaskan persoalan yang dibawa SMF berkaitan dengan kewajiban pembayaran debitur, bukan kontrak pekerjaan antara PT Farhan Citra Utama dan PT Vale Indonesia. Debitur atas nama Panda disebut menunggak angsuran selama lima bulan.
"Kami tidak masuk ke urusan kontrak kerja antara PT Farhan Citra Utama dan PT Vale. Yang menjadi persoalan kami adalah kewajiban debitur atas nama Panda yang hingga saat ini sudah menunggak angsuran selama lima bulan," ujar Justyn.
Ia menyatakan kedatangan tim semata-mata untuk mengupayakan pengambilan unit yang menjadi objek pembiayaan. Justyn membantah pihaknya bermaksud mengambil atau mengganggu aset milik PT Vale.
Sebelum mendatangi Gate 1, SMF mengaku telah berkoordinasi dengan bagian External PT Vale, termasuk dengan Bagas, serta dengan PT Farhan Citra Utama melalui PJO. Komunikasi itu belum menghasilkan kepastian soal mekanisme pengambilan unit.
"Kami sebelumnya sudah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak External PT Vale maupun PT Farhan Citra Utama. Kami juga sudah menyampaikan informasi mengenai keberadaan unit berdasarkan pelacakan GPS," kata Justyn.
Menurutnya, perjanjian pembiayaan memuat ketentuan penyerahan sukarela maupun hak penarikan unit bila debitur menunggak sesuai persyaratan. Pelaksanaan penarikan tetap harus memperhatikan dokumen pembiayaan, status hukum objek jaminan, dan prosedur yang berlaku.
Situasi di sekitar Gate 1 sempat tegang. Petugas keamanan tetap berupaya mencari solusi melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait, sementara tim SMF bertahan hingga malam menunggu kepastian.
Bahctiar dari PT Vale CMT yang dihubungi melalui telepon menyampaikan akan berkoordinasi lebih dulu dengan PT Farhan Citra Utama untuk mengonfirmasi persoalan tersebut. Justyn mempertanyakan perlunya pembahasan berulang karena komunikasi dengan bagian External disebut sudah pernah dilakukan.
"Yang kami butuhkan adalah kejelasan mengenai mekanisme pengambilan unit," ungkapnya.
Petugas keamanan kemudian menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Direktur External PT Vale, Yusri, pembahasan pengambilan excavator akan difasilitasi oleh Miftah dari bagian External pada Senin (2/11/2026). Jadwal itu menjadi titik terang pertama bagi SMF setelah upaya pengambilan unit pada Sabtu belum membuahkan hasil.
Kesesuaian nomor identifikasi unit dengan excavator yang berada di area operasional PT Vale masih perlu dipastikan melalui pencocokan dokumen pembiayaan dan data kendaraan alat berat dari pihak terkait.