MAKASSAR — Kawasan sepanjang Jalan Tanjung Bunga hingga Tanjung Bira, Kecamatan Mamajang, mulai dibersihkan dari aktivitas pedagang kaki lima pada Selasa (5/5/2026). Penataan ini dilakukan oleh tim gabungan untuk merespons keluhan warga terkait penyempitan ruas jalan yang memicu kemacetan di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota Makassar tidak sekadar menggusur, namun memberikan solusi tempat berjualan yang lebih representatif. Perumda Pasar Makassar Raya telah memetakan slot kosong di sejumlah pasar tradisional yang lokasinya dianggap strategis untuk menampung para pedagang terdampak.
Di mana lokasi relokasi pedagang Tanjung Bunga?
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, memastikan bahwa pihaknya telah menyediakan ruang di tiga titik pasar resmi. Tiga lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki fasilitas yang lebih aman dan tertata dibandingkan berjualan di bahu jalan atau di atas drainase.
“Kami siapkan lokasi di Pasar Cendrawasih (Pamos), Sambung Jawa (Senggol), dan Parang Tambung (Hartako). Ini lebih aman dan tertata dibanding berjualan di jalan,” kata Rusli dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Rusli, pemindahan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan bersama. Di dalam area pasar resmi, interaksi jual-beli antara pedagang dan konsumen dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu hak pengguna jalan lainnya.
Mengapa penertiban ini mendesak dilakukan?
Penataan kawasan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari Pemerintah Kecamatan Mamajang, Dinas Tata Ruang, Satpol PP, hingga unsur TNI dan Polri. Fokus utama petugas adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini beralih fungsi menjadi tempat usaha.
Keberadaan tenda-tenda pedagang di sepanjang jalur tersebut dilaporkan sering menutup saluran drainase. Kondisi ini dikhawatirkan memicu genangan air saat hujan serta memperparah kesemrawutan lalu lintas di jalur utama yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan wisata Tanjung Bayang.
Camat Mamajang, M. Rizal ZR, menjelaskan bahwa tindakan di lapangan merupakan tahap akhir dari rangkaian prosedur yang sudah berjalan. Pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi intensif kepada para pedagang sejak bulan Ramadan hingga usai Lebaran lalu.
Pendekatan persuasif dan pengawasan pasca-penertiban
Rizal menekankan bahwa pemerintah mengedepankan cara-cara humanis dalam proses pemindahan ini. Sebelum petugas turun, para pedagang sudah diminta secara sukarela untuk membongkar sendiri lapak mereka dan bersiap pindah ke lokasi yang baru.
“Pendekatan yang kami lakukan persuasif dan humanis. Alhamdulillah, sebagian pedagang sudah mulai membongkar sendiri dan berpindah ke kios yang disiapkan,” jelas Rizal.
Guna memastikan area Tanjung Bunga tetap bersih dari lapak liar, pengawasan ketat akan terus dilakukan. Patroli rutin bersama unsur Tripika (TNI, Polri, dan Kecamatan) dijadwalkan secara berkala untuk mencegah pedagang kembali menggelar dagangan di badan jalan.
Langkah ini diharapkan menjadi standar baru dalam penataan ruang kota di Makassar. Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penegakan aturan tata ruang dengan perlindungan ekonomi kerakyatan melalui penyediaan fasilitas pasar yang lebih layak.