WAJO — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amshar A. Timbang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur penunjang tugas pengawasan pemilu di wilayahnya. Ia menilai kantor Bawaslu Wajo saat ini belum representatif untuk mengawal proses demokrasi yang mencakup ratusan desa dan kelurahan.
Aspirasi tersebut mencuat dalam rapat koordinasi (rakor) penyelesaian sengketa yang digelar di Kantor Bawaslu Wajo, Jalan Nangka. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh jajaran komisioner Bawaslu Wajo serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal.
Kondisi Kantor Bawaslu Wajo Dinilai Hambat Kinerja Pengawasan
Amshar menegaskan bahwa beban kerja pengawasan yang besar harus dibarengi dengan fasilitas yang memadai. Menurutnya, efektivitas kerja di lapangan sangat bergantung pada kesiapan sarana perkantoran yang menjadi pusat koordinasi pengawasan.
“Dengan tugas pengawasan yang besar, tentu dibutuhkan fasilitas dan kantor yang layak agar kerja-kerja pengawasan berjalan maksimal,” ujarnya.
DPRD Wajo menyatakan kesiapan untuk mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas kantor. Namun, Amshar mengingatkan bahwa proses dukungan anggaran tersebut harus tetap mengikuti mekanisme pengusulan resmi melalui pemerintah daerah.
Tantangan Perubahan Regulasi Pemilu yang Dinamis
Selain masalah infrastruktur, legislator Wajo ini menyoroti dinamika aturan pemilu yang kerap berubah dalam waktu singkat. Hal tersebut dianggap menjadi beban tambahan bagi penyelenggara maupun peserta pemilu dalam beradaptasi dengan prosedur terbaru.
“Perubahan regulasi yang terlalu cepat tentu membutuhkan penyesuaian yang tidak mudah, baik bagi penyelenggara maupun peserta pemilu,” kata Amshar.
Kondisi ini menuntut Bawaslu untuk lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan. Tujuannya agar masyarakat dan peserta pemilu memiliki pemahaman yang sama mengenai proses penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.
Penguatan Koordinasi Antarlembaga di Sulawesi Selatan
Perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal, menekankan bahwa pembinaan kelembagaan merupakan agenda prioritas. Sinergi antara pengawas pemilu dengan lembaga legislatif seperti DPRD dianggap krusial untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik.
Ia mendorong adanya evaluasi berkala terhadap regulasi pengawasan guna memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai koridor hukum. Penguatan koordinasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik sengketa di tingkat kabupaten.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Wajo Andi Hasnadi, beserta jajaran koordinator divisi lainnya. Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Bawaslu Wajo untuk menyampaikan kendala teknis yang dihadapi selama menjalankan fungsi pengawasan di tingkat daerah.