Pencarian

Petugas SPBU Perempuan di Makassar Dianiaya Usai Tegur Mertua Pelaku yang Serobot Antrean, Polisi Amankan KM

Jumat, 22 Mei 2026 • 10:32:06 WIB
Petugas SPBU Perempuan di Makassar Dianiaya Usai Tegur Mertua Pelaku yang Serobot Antrean, Polisi Amankan KM
Petugas SPBU perempuan di Makassar menjadi korban penganiayaan setelah menegur antrean tidak tertib.

MAKASSAR — Kapolsek Tallo AKP Asfada mengonfirmasi pihaknya telah mengamankan KM, pria yang melakukan pemukulan terhadap SF, petugas SPBU di wilayah hukumnya. Peristiwa itu terjadi setelah mertua pelaku ditegur karena tidak mengantre saat mengisi bahan bakar.

Korban melaporkan tindak penganiayaan itu dengan membawa bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil visum yang menunjukkan luka lebam di bagian wajahnya. "Korban ini datang melapor tindak penganiayaan dengan menyertakan rekaman CCTV dirinya serta hasil visumnya. Kemudian pelaku langsung kita jemput setelah identitas dan keberadaannya diketahui," ujar AKP Asfada di Makassar, Kamis.

Pelaku Mengaku Khilaf dan Baru Tahu Korbannya Perempuan Setelah Keributan

Dalam pemeriksaan, KM mengaku melakukan penganiayaan secara spontan karena tidak terima mertuanya ditegur. "Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku khilaf dan tidak terima mertuanya ditegur karena menyerobot antrian," kata Kapolsek.

Fakta lain yang terungkap, pelaku mengaku tidak mengetahui jika petugas SPBU yang dianiaya adalah seorang perempuan. Ia baru menyadarinya setelah keributan terjadi.

Barang Bukti CCTV dan Visum Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap KM. Rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan hasil visum korban menjadi alat bukti utama dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara. "Pelaku langsung kita jemput setelah identitas dan keberadaannya diketahui," tegas AKP Asfada.

Kronologi: Teguran Antrean Berujung Pemukulan

Peristiwa bermula saat mertua pelaku menyerobot antrean di SPBU. SF yang bertugas menegur aksi tersebut. Tak terima, KM yang berada di lokasi langsung bereaksi dan melakukan pemukulan terhadap SF hingga korban mengalami luka lebam.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan kesabaran dan tidak main hakim sendiri dalam setiap situasi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan, apa pun alasannya, memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks