BONE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone merespons keluhan warga dengan menggelar operasi penertiban knalpot brong atau knalpot bising di sejumlah titik di Kabupaten Bone. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dari kendaraan roda dua.
Berapa banyak knalpot brong yang disita?
Hasil operasi penertiban yang digelar dalam sepekan terakhir, Satlantas Polres Bone mengamankan sedikitnya 30 unit knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan bermotor. Knalpot-knalpot tersebut disita dari pengendara yang kedapatan menggunakan peredam suara tidak standar pabrikan.
Mengapa knalpot brong menjadi sasaran?
Kasat Lantas Polres Bone menyebut penertiban ini merupakan respons langsung atas laporan warga yang resah dengan kebisingan kendaraan bermotor. Keluhan masuk melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media sosial dan laporan langsung ke pos polisi terdekat.
"Kami mendapat banyak laporan dari warga yang terganggu, terutama pada malam hari. Suara bising dari knalpot brong mengganggu istirahat dan aktivitas masyarakat," ujar Kasat Lantas Polres Bone.
Apa sanksi bagi pengguna knalpot brong?
Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong dikenakan tilang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain denda administratif, knalpot yang disita langsung diamankan sebagai barang bukti dan tidak dikembalikan kepada pemiliknya.
Petugas juga mengimbau pemilik kendaraan untuk segera mengganti knalpot kendaraannya dengan yang standar pabrikan. Satlantas Polres Bone akan terus menggelar operasi serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Di mana lokasi razia knalpot brong di Bone?
Operasi penertiban digelar di beberapa titik rawan yang sering menjadi jalur konvoi kendaraan bermotor, seperti di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, dan sekitar pusat kota Watampone. Satlantas juga akan melakukan patroli mobile di permukiman warga yang kerap melaporkan kebisingan.
Apakah ada dampak lain dari operasi ini?
Selain menyita knalpot brong, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang spesifikasi kendaraan yang sesuai aturan. Operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat Bone.
Bagaimana cara warga melapor jika masih terganggu knalpot brong?
Warga yang masih merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong dapat melapor melalui call center Satlantas Polres Bone atau langsung mendatangi pos polisi terdekat. Laporan akan segera ditindaklanjuti dengan patroli dan razia di lokasi yang dikeluhkan.