General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengungkapkan proyeksi angka tersebut dalam keterangannya di Makassar, Selasa. Total volume yang disiapkan bagi wilayah Sulawesi Selatan berkisar antara 1,8 hingga 1,9 juta kiloliter per tahun.
Rincian alokasi tersebut terdiri dari Pertalite sebanyak 1,1 juta kiloliter, sementara Solar dipatok pada angka sekitar 730 ribu kiloliter. Deny menyebut angka ini merupakan akumulasi kebutuhan energi bersubsidi yang akan dikawal ketat distribusinya.
"Untuk pertalite sekitar 1,1 juta kiloliter sedangkan solar sekitar 730-an. Ya kurang lebih sekitar 1,8-1,9 juta kiloliter per tahun," ujar Deny Sukendar.
Pertamina kini fokus pada penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna menyempurnakan proses distribusi. Salah satu instrumen utamanya adalah penggunaan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh dinas terkait berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Deny menjelaskan bahwa surat rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh dinas yang menyesuaikan dengan aturan teknis. Langkah ini diambil agar penyaluran BBM subsidi benar-benar menyentuh sektor yang membutuhkan dan meminimalisir potensi kebocoran.
Pihak Pertamina menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder). Kerja sama ini mencakup penyempurnaan mekanisme penerbitan rekomendasi hingga teknis pengambilan bahan bakar di lapangan.
Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa BBM bersubsidi tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan transportasi umum atau pribadi. Sektor produktif seperti pertanian dan perikanan menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam kuota tahun 2026.
Pemanfaatan bahan bakar tersebut nantinya akan menyasar operasional alat mesin pertanian serta kebutuhan bahan bakar kapal nelayan. Jufri meminta dinas terkait untuk memastikan validitas data penerima rekomendasi tersebut.
“Petani dan nelayan dapat memperoleh BBM bersubsidi melalui surat rekomendasi dari dinas terkait. Diperlukan sinergi, termasuk dengan aparat penegak hukum, agar pengawasan berjalan optimal dan tepat sasaran,” jelas Jufri.
Guna menjaga kuota tetap aman, Pertamina menjalankan empat langkah strategis pengendalian. Selain implementasi program subsidi tepat sasaran, perusahaan juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat luas mengenai peruntukan bahan bakar bersubsidi.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi poin krusial dalam pengawasan di lapangan. Langkah ini dibarengi dengan penerapan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang atau distribusi.
Sinergi antara Pertamina, Pemprov Sulsel, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu memastikan angka 1,9 juta kiloliter tersebut mencukupi kebutuhan masyarakat sepanjang tahun. Pengawasan ketat akan dimulai dari proses verifikasi di dinas hingga titik serah terima BBM.