MAKASSAR — Proses pengisian empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu ditujukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Jabatan-jabatan tersebut saat ini diisi oleh pelaksana tugas, sehingga seleksi terbuka menjadi langkah resmi perekrutan pejabat permanen.
Keempat jabatan lowong itu mencakup Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kepariwisataan dan Kebudayaan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Masing-masing posisi diharapkan diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, kemampuan manajerial, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang kuat.
Dari 18 peserta yang mendaftar untuk mengisi keempat jabatan tersebut, hanya 14 pejabat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Empat peserta sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena gagal mengunggah dan mengumpulkan dokumen lengkap sesuai persyaratan jabatan ke Tim Pansel BKPSDM.
"Dari hasil seleksi administrasi, 14 orang yang dinyatakan lolos seleksi di tahap ini. Empat orang lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi dikarenakan yang bersangkutan tidak mengupload dan mengumpulkan dokumen syarat jabatan ke Tim Pansel BKPSDM," jelas Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Luwu Prima Agung Palupi.
Untuk posisi Kepala BKPSDM, calon yang mengikuti uji kompetensi dan assessment ialah Muhammad Arsyad, Syawal, dan Erwin Shardin. Sementara posisi Kepala Dinas Perikanan diikuti oleh Arjuno Putra, Hidayah, Mulianto Taro, Kasmal, Najemiati, Zulkarnain Mansyur, Sahmin Sabrah, Kosmas Toding, dan Ahmad.
Untuk posisi Kepala Dinas Kepariwisataan dan Kebudayaan, peserta meliputi Hidayah, Mulianti Taro, Sahmin Sabrah, Syawal, Kasmal, Najemiati, Kosmas Toding, Supriadi, Arjuno Putra, dan Zulkarnain Mansyur. Adapun posisi Kepala Satpol PP diikuti oleh Kormas Toding, Muhammad Arsyad, dan Andi Ibrahim Sikki.