Pemerintah Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250, Akademisi Sebut Langkah Jaga APBN

Penulis: Endra Sanjaya  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 15:16:31 WIB
Pemerintah resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.

SULAWESI SELATAN — Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter, berlaku mulai Rabu (10/6/2026). Kebijakan ini diambil di tengah tekanan harga minyak global dan meningkatnya beban kompensasi energi yang harus ditanggung negara.

Alasan Pemerintah Menahan Kenaikan Sejak Maret

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026. Langkah itu dilakukan untuk meredam dampak ekonomi terhadap masyarakat.

"Tidak bisa terus ditahan karena beban fiskalnya semakin berat," kata Fahmy, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, Pertamax adalah BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti mekanisme pasar dan harga keekonomian.

Risiko Perpindahan Pengguna ke Pertalite

Fahmy mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite yang masih dijual Rp10.000 per liter. Selisih harga yang semakin lebar berisiko meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi jika pengawasan tidak diperketat.

"Pemerintah harus memastikan subsidi tetap tepat sasaran agar tujuan penghematan fiskal bisa tercapai," ujarnya.

Pertamax Seharusnya Tidak Dapat Intervensi Harga

Pandangan serupa disampaikan Ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA), Robert Winerungan. Ia menilai kenaikan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas anggaran negara di tengah tekanan global.

"Pemerintah berupaya mengurangi beban APBN karena Pertamax seharusnya tidak mendapatkan intervensi harga. Yang mendapat dukungan pemerintah adalah Pertalite," ujar Robert.

Dampak Sosial Ekonomi Diprediksi Terbatas

Robert memperkirakan dampak sosial ekonomi dari kenaikan Pertamax relatif terbatas. Sebab, mayoritas pengguna BBM tersebut berasal dari kelompok menengah dan pemilik kendaraan keluaran baru.

"Saya kira dampaknya tidak terlalu besar karena sebagian besar masyarakat menengah ke bawah sudah menggunakan Pertalite. Pengguna Pertamax umumnya kendaraan yang lebih baru," katanya.

Harga BBM Indonesia Masih di Bawah Rata-Rata ASEAN

Berdasarkan data Trading Economics periode Maret–April 2026, harga BBM rata-rata di sejumlah negara ASEAN masih berada di atas Indonesia. Dengan harga baru Pertamax Rp16.250 per liter, Indonesia masih berada di bawah harga bensin di Singapura (Rp43.100), Filipina (Rp27.500), Kamboja (Rp22.600), dan Thailand (Rp22.600).

Para ekonom menilai penyesuaian harga ini menjadi langkah yang sulit dihindari untuk menjaga keseimbangan fiskal negara. Selain itu, kebijakan ini juga diperlukan untuk menjaga keseimbangan harga BBM domestik dengan negara tetangga guna mencegah potensi penyalahgunaan dan perdagangan ilegal bahan bakar.

Reporter: Endra Sanjaya
Back to top