SIDRAP — Harga gas melon di tingkat pengecer di Sidrap tembus Rp40 ribu per tabung, jauh di atas harga eceran yang ditetapkan pemerintah. Warga mengaku kesulitan mendapatkan gas bersubsidi itu dalam beberapa pekan terakhir.
Keresahan warga memuncak setelah sebuah mobil pickup biru terlihat mengangkut puluhan tabung kosong dari sebuah warung bakso di Sidrap. Tabung kosong itu diduga akan ditukar dengan tabung berisi untuk digunakan kembali oleh pengusaha tersebut.
"Kami minta pemerintah daerah atau aparat yang menangani distribusi gas melon melakukan pengawasan ketat. Apakah memang diperbolehkan diperjualbelikan ke pengusaha dalam jumlah besar atau tidak," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai praktik ini menjadi penyebab utama kelangkaan di tingkat rumah tangga. Sebab, gas melon seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro, bukan untuk usaha menengah ke atas.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Muhammad Fajri Salman, menegaskan bahwa gas melon merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga. "Gas melon ini hanya diperuntukkan untuk rumah tangga. Bukan untuk pengusaha UMKM menengah ke atas, apalagi digunakan dalam skala besar," tegas Fajri, Kamis (11/6/2026).
Pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap sejumlah usaha yang diduga menggunakan gas subsidi dalam jumlah besar. Koordinasi dengan agen dan pangkalan juga akan dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
"Ini akan kami komunikasikan dengan agen-agen agar memberikan peringatan atau sanksi kepada pangkalan yang terbukti bermain dengan pengecer maupun pengusaha dan mengabaikan kebutuhan masyarakat," ujar Fajri.
Pemerintah berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mengembalikan distribusi gas subsidi tepat sasaran. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat kecil dapat terpenuhi dan kelangkaan yang terjadi belakangan ini segera teratasi.