SULAWESI SELATAN — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Asep, yang merupakan anak buah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6). Penyidik menggali keterangannya terkait data produksi metrik ton batu bara dan kaitannya dengan setoran PNBP dari sejumlah perusahaan.
Dua Jalur Pendalaman: Tonase Tambang dan Biaya Dermaga
"Hari ini AP dipanggil dan secara kooperatif hadir. Penyidik meminta soal data produksi metrik ton batu bara yang berkaitan untuk tersangka para korporasi," kata Budi kepada wartawan. Ia menambahkan, keterangan Asep digunakan untuk mengonfirmasi dan membandingkan data PNBP yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Selain volume produksi, penyidik juga mendalami aspek lain yang berpotensi menjadi sumber penerimaan ilegal. Budi menyebutkan, Asep dimintai keterangan soal PNBP dari pekerjaan hauling dan dermaga jetty. "Atau dermaga yang digunakan untuk mengangkut batu bara, karena ada PNBP yang harus dibayarkan perusahaan yang melakukan aktivitas di sektor pertambangan," ujarnya.
Dua Fakta yang Diklaim Asep: Kooperatif dan Tak Kenal Rita
Usai menjalani pemeriksaan, Asep mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, ia enggan membeberkan detail materi yang ditanyakan. "Langsung ke penyidik saja," kata Asep singkat di kantor KPK.
Dalam kesempatan yang sama, Asep juga membantah memiliki hubungan personal dengan Rita Widyasari. "Enggak pernah ketemu," tegasnya. Pernyataan ini menjadi catatan tersendiri dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Tiga Korporasi Jadi Tersangka, Diduga Jadi Alat Penampung Korupsi
Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan uang metrik ton oleh Rita dalam setiap proses eksplorasi tambang batu bara di Kutai Kartanegara. KPK kemudian menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi: PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Penetapan ini didasari surat perintah penyidikan yang terbit pada Februari lalu.
Ketiga korporasi itu diduga menjadi alat bagi Rita untuk menerima dan menyembunyikan hasil korupsi. KPK terus menelisik aliran dana tersebut sebagai pintu masuk untuk mengungkap dugaan TPPU yang lebih luas. Pendalaman terhadap pejabat Kementerian ESDM, termasuk Asep, menjadi langkah kunci untuk membuktikan adanya kongkalikong antara pengusaha, aparat, dan kepala daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.