SULAWESI SELATAN — Keputusan itu diteken di Jakarta pada Kamis (13/3). SKB ini menandai dimulainya program percontohan nasional untuk layanan terpadu bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. DKI Jakarta dipilih sebagai lokasi uji coba pertama.
Dalam skema baru ini, korban cukup mendatangi satu lokasi untuk mendapatkan tiga layanan inti: pelaporan kepolisian, visum et repertum dari rumah sakit, dan pendampingan hukum dari pemda. Selama ini, korban harus mendatangi kantor polisi, puskesmas atau rumah sakit, dan dinas sosial secara terpisah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut integrasi ini sebagai jawaban atas keluhan panjang para korban yang kerap mengalami reviktimisasi. “Proses yang berbelit justru menambah trauma,” kata dia dalam sambutan usai penandatanganan.
SKB ini melibatkan Kapolri, Gubernur DKI Jakarta, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kesehatan, serta Menteri Sosial. Masing-masing pihak berkomitmen menyediakan sumber daya di posko terpadu yang akan dibangun di setiap kecamatan di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan posko pertama beroperasi dalam 30 hari ke depan. “Kami siapkan anggaran untuk SDM dan infrastruktur. Tidak ada alasan lambat,” ujarnya.
Selain memangkas birokrasi, SKB ini juga menyepakati sistem data tunggal. Semua laporan, hasil visum, dan putusan pendampingan akan tercatat dalam satu basis data yang bisa diakses oleh kepolisian, dinas kesehatan, dan dinas pemberdayaan perempuan. Sistem ini dirancang untuk mencegah kasus hilang di tengah jalan karena data tidak terintegrasi.
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi mengatakan data terpadu juga akan dipakai untuk memetakan pola kekerasan di Jakarta. “Kami ingin kebijakan berbasis data, bukan asumsi,” kata dia.
Program percontohan ini akan berjalan selama tiga bulan. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi efektivitasnya sebelum diperluas ke provinsi lain. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang turut hadir, menyebut daerah dengan angka kekerasan tinggi seperti Jawa Barat dan Jawa Timur akan menjadi prioritas berikutnya.
Sejumlah pegiat perlindungan perempuan menyambut baik langkah ini, meski mengingatkan agar kualitas petugas di posko terpadu tidak dikorbankan demi kecepatan. “Satu pintu harus tetap manusiawi, bukan sekadar cepat,” ucap Direktur Eksekutif LBH APIK Jakarta, yang dihubungi terpisah.