ENREKANG — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten Enrekang setelah sempat terperosok ke predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun sebelumnya. Capaian ini disematkan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa predikat tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata keseriusan pasangan kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro dalam membenahi tata kelola keuangan daerah.
“Capaian WTP yang diraih Kabupaten Enrekang tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal penyusunan serta pelaporan keuangan daerah. WTP menjadi semangat dan energi untuk bekerja keras, ditengah kondisi fiskal daerah yang sedang tidak baik,” kata Bupati Enrekang dalam keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).
Empat Kriteria Ketat yang Dilalui Pemkab Enrekang
Pemeriksaan BPK tidak dilakukan secara serampangan. Ada empat kriteria utama yang menjadi acuan dalam memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. Pertama, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, kecukupan pengungkapan informasi keuangan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Keberhasilan memenuhi seluruh standar ini di tengah kondisi fiskal yang disebut Bupati sebagai “sedang tidak baik” menjadi catatan tersendiri. Sebelumnya, pada tahun anggaran 2024, Pemkab Enrekang hanya mampu meraih opini WDP.
Sinergi DPRD Jadi Kunci di Tengah Keterbatasan Anggaran
Bupati Yusuf Ritangnga menyebut keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras, dukungan, dan sinergitas semua unsur pemerintahan. Penyerahan LHP BPK dilakukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu dan Bupati Enrekang secara langsung.
“Capaian WTP yang diraih Kabupaten Enrekang tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal penyusunan serta pelaporan keuangan daerah,” ujar Bupati.
Bagi warga Enrekang, opini WTP ini menjadi indikator bahwa pengelolaan uang daerah—yang bersumber dari pajak dan retribusi—semakin transparan dan akuntabel. Ini adalah kali pertama opini WTP diraih pada periode pemerintahan Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro.