MAKASSAR — Rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026), memutuskan percepatan proyek Jembatan Kembar Barombong. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin langsung pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Andi Ihsan dan jajaran OPD terkait.
Anggaran dan Target Pembangunan Fisik
Pemprov Sulsel mengalokasikan dana Rp100 miliar pada tahun 2027 untuk memulai konstruksi jembatan sepanjang 800 meter. Proyek ini masuk dalam skema pembagian tugas: Pemkot Makassar bertanggung jawab penuh pada pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik dikerjakan Dinas Bina Marga Sulsel.
Lahan yang dibutuhkan diperkirakan kurang dari tiga hektare. Munafri memastikan proses pengadaan lahan akan dilakukan dengan status clear and clean sebelum konstruksi dimulai.
Mengapa Barombong Jadi Titik Kritis?
Jalur Barombong dikenal sebagai bottleneck atau penyempitan arus lalu lintas yang menyebabkan kepadatan parah, terutama pagi dan sore hari. Jembatan Kembar ini menjadi akses penghubung utama antara Makassar dengan sejumlah daerah penyangga di sekitarnya.
"Pemerintah Kota Makassar siap menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi, data maupun aturan yang dibutuhkan pemerintah provinsi," ujar Munafri dalam rapat tersebut.
Proses Administrasi dan Legalitas Lahan
Dinas Bina Marga Sulsel sebelumnya telah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemkot Makassar sebagai bagian penyusunan Detail Engineering Design (DED). Namun, mekanisme itu masih memerlukan penguatan legalitas sehingga muncul opsi penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah.
Andi Ihsan menyebut pihaknya terus mempersiapkan tahapan lanjutan pembangunan, termasuk penguatan administrasi untuk proses redesain proyek.
Kapan Warga Mulai Merasakan Manfaat?
Jika pembebasan lahan selesai tepat waktu pada Juni 2026, konstruksi fisik bisa dimulai awal 2027. Proyek ini diharapkan mengurai kemacetan dan memperlancar distribusi ekonomi di kawasan selatan Makassar.
"Yang paling penting sekarang adalah memastikan seluruh proses administrasi dan teknis cepat selesai supaya pembangunan fisik segera berjalan," kata Munafri.