BONE — Praktik ilegal penyelewengan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan kembali terungkap. Seorang pria di Kabupaten Bone diamankan aparat karena terbukti menjual kembali solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor pertanian dan perikanan. Dari setiap jeriken yang dijual ke industri, pelaku mengantongi keuntungan Rp30 ribu.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan masyarakat. Pelaku diketahui membeli solar bersubsidi dari sejumlah pengecer yang menjual BBM jenis tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET). Solar itu kemudian ditampung dan dijual kembali ke perusahaan atau pengusaha di luar sektor yang berhak.
Modus Pelaku: Tampung Solar HET Lalu Jual ke Industri
Pelaku tidak membeli langsung dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ia justru menjadi pengepul yang membeli solar bersubsidi dari para pengecer di beberapa titik di Kabupaten Bone. Solar yang terkumpul kemudian disimpan di tempat penampungan sementara sebelum dijual ke konsumen industri.
Keuntungan Rp30 ribu per jeriken diperoleh dari selisih harga beli dari pengecer dengan harga jual ke industri. Praktik ini jelas melanggar aturan karena BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, petani, dan nelayan yang terdaftar.
Berapa Kerugian Negara Akibat Penyelewengan Ini?
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menghitung total kerugian negara. Pasalnya, setiap liter solar bersubsidi yang dijual ke industri berarti negara kehilangan subsidi yang seharusnya dinikmati oleh kelompok sasaran. Polres Bone telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan jeriken berisi solar dan satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal tersebut.
Apa Ancaman Hukum bagi Pelaku Penyelewengan BBM?
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak bermain-main dengan distribusi BBM bersubsidi yang diatur ketat oleh pemerintah.
Bagaimana Warga Bisa Melaporkan Penyelewengan Serupa?
Aparat mengimbau masyarakat yang mengetahui praktik penyelewengan BBM bersubsidi untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Informasi dari warga sangat membantu pengawasan distribusi BBM di lapangan. Polres Bone berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.