Pencarian

Operasi Patuh Pallawa 2026 di Sulsel Mulai 8 Juni, Polda Bidik Pelat Bodong dan Pengendara Lawan Arus

Rabu, 03 Juni 2026 • 15:02:32 WIB
Operasi Patuh Pallawa 2026 di Sulsel Mulai 8 Juni, Polda Bidik Pelat Bodong dan Pengendara Lawan Arus
Polda Sulsel menggelar Latihan Pra Operasi Patuh Pallawa 2026 untuk menyamakan pola tindak personel.

MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra) di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (3/6/2026), untuk menyamakan pola tindak personel selama Operasi Patuh Pallawa 2026. Kegiatan ini diikuti seluruh Kasat Lantas Polres jajaran.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH, membuka langsung latihan tersebut. Materi yang diberikan mencakup teknik penindakan di lapangan, penggunaan alat bukti elektronik, hingga prosedur pelaporan harian.

Empat Jenis Pelanggaran Prioritas yang Dibidik

Dalam operasi yang berlangsung 8-21 Juni 2026, Polda Sulsel memfokuskan penindakan pada pelanggaran berisiko tinggi. Penggunaan pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, atau dimodifikasi untuk menghindari kamera ETLE menjadi sasaran utama.

Selain itu, pengendara yang melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta pengemudi di bawah umur juga masuk daftar prioritas. Pelanggaran lain seperti tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan ODOL (over dimension over loading) juga akan ditindak.

60 Persen Penindakan Lewat Kamera Elektronik

Ditlantas Polda Sulsel menerapkan komposisi penindakan yang didominasi sistem elektronik. Sebanyak 60 persen pelanggaran akan ditindak melalui ETLE, 30 persen melalui tilang manual, dan 10 persen sisanya berupa teguran simpatik.

Untuk mendukung efektivitas, kamera ETLE dan sistem pelaporan digital diintegrasikan guna mempercepat verifikasi data dan meningkatkan transparansi hasil penindakan.

Propam Awasi Proses Penindakan di Lapangan

Bidang Propam Polda Sulsel turut dilibatkan untuk mengawasi jalannya operasi. Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan dan menjaga profesionalisme personel di lapangan.

Peran Propam mencakup pemantauan proses penindakan, pemeriksaan integritas anggota yang bertugas, hingga menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Kolaborasi antara Ditlantas dan Propam disebut untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas.

Imbauan bagi Masyarakat Sulsel

AKBP Amin Toha menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. “Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa operasi sebagai momentum meningkatkan kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ia juga meminta warga memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum berkendara serta mematuhi rambu dan peraturan. “Demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: detikperistiwa.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks